You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi C Mendengar Paparan SKPD
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Komisi C Bahas Target PAD dengan SKPD

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendengar paparan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Kenaikan PAD ini bisa direalisasikan dengan catatan menaikan tarif pajak penerangan jalan, parkir, biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengungkapkan, salah satu pembahasan dalam paparan kali ini soal rencana peningkatan target pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun 2018. Dari target tahun lalu Rp 34 triliun, menjadi Rp 38 triliun di tahun ini.

Komisi C Bahas Pembangunan Rumah DP Nol Rupiah

"Kenaikan PAD ini bisa direalisasikan dengan catatan menaikan tarif pajak penerangan jalan, parkir, biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)," kata Santoso, Rabu (4/4).

Meski begitu, Santoso meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merumuskan dan menganalisa kembali rencana menaikkan target PAD. Sebab dengan cara menaikkan tarif pajak dinilai bisa memberatkan masyarakat.

Menurutnya, ada jalan lain yang bisa ditempuh Pemprov DKI. Salah satunya dengan mencegah kebocoran PAD.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3331 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2218 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye940 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye855 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye840 personAldi Geri Lumban Tobing